Bandung. Dalam rangka upaya
mendukung Pemerintah mewujudkan jalannya pemerintahan yang akuntabel, efektif
dan efisien perlu dilaksanakan sebuah penyesuaian tata laksana kegiatan yang
dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan TNI AD. Dirum Kodiklatad, Brigjen
TNI Ayi Supriyatna, S.I.P., M.M. memimpin acara Rapat Pembinaan Tata Laksana
Dalam Rangka Reformasi Birokrasi TNI AD di Aula Moch. Toha Makodiklatad. Kamis
(9/9/2021)
Dalam amanat pembukaannya
Dirum Kodiklatad menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya
Pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan serta
perubahan mendasar pada aspek aspek organisasi, ketatalaksanaan dan SDM
aparatur. “Kodiklatad sebagai bagian dari TNI AD dituntut untuk dapat
melaksanakan kinerja yang bersih dan bebas dari KKN dan menjadi bagian dari
Grand Design Reformasi Pemerintahan untuk menuju tata kelola yang profesional
dan bebas KKN. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mengerti tentang
penyusunan Peta Proses Bisnis, mampu melaksanakan penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP), mampu mendukung
pembangunan E-Government dan mampu mendukung kegiatan keterbukaan informasi
publik di Lingkungan TNI AD”, ucapnya.
Bertindak sebagai pemapar pada
kesempatan ini adalah Letkol Inf J. Nidio Apimanda, S.H yang memaparkan materi
Penyusunan Peta Bisnis di lingkungan Kotama dan Balakpus TNI AD, Mayor Arm
Gunawan Supriyanto, S.I.P. yang memaparkan tentang Penyususunan SOP AP dan cara
mengisi Lembar Kerja Evaluasi dalam rangka penilaian Zona Intergrasi, Mayor Caj
(K) Yanti Komalasari yang menyampaikan materi tentang Pengelolaan Arsip di
lingkungan Kotama dan Balakpus TNI AD dan Mayor Caj Albert Tambunan, S.S. yang
memaparkan tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan TNI AD. Sementara
itu Letkol Inf Tobroni dari Staf Pabanlat Kodiklat TNI AD menyampaikan materi
tentang pembangunan E-Government di lingkungan TNI AD.
Diharapkan setelah mengikuti
kegiatan ini para peserta rapat yang merupakan pejabat satuan jajaran
Kodiklatad yang membidangi Operasi, Penerangan, Infolahta dan Kesekretariatan
dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka tertib administrasi dan
tata laksana birokrasi sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui satuan
atas dalam hal ini Mabesad.
(Penerangan Kodiklatad)
إرسال تعليق