SELAMAT DATANG DI WEBSITE KODIKLAT TNI AD. BEKERJA DENGAN HATI, PROFESIONAL DAN SELALU BERSYUKUR

Kodiklatad Gelar Sidang Tanda Kehormatan Negara Periode II TA. 2021

Header ADS

 

Bandung. Salah satu wujud perhatian negara terhadap Prajurit dan PNS TNI yang telah menunjukkan kesetiaan dan berjasa terhadap negara adalah dengan menganugerahan penghargaan berupa tanda jasa maupun penghargaan sejenis. Direktur Umum Kodiklatad Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. memimpin Sidang Tanda Kehormatan Negara bagi personel jajaran Kodiklat TNI AD periode II TA. 2021 di ruang Ganesha 3 Makodiklatad. Jumat (20/8/2021).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, setiap Prajurit maupun PNS dapat memperoleh Tanda Kehormatan Negara (Tahorneg). Penganugerahan ini bertujuan untuk dapat menghargai jasa setiap personel yang telah mendarmabaktikan diri dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, menumbuh kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan  bangsa dan negara.

Dalam sambutan pembukaannya Direktur Umum Kodiklatad menyampaikan bahwa untuk memperoleh Tanda Kehormatan Negara terdapat beberapa persyaratan umum antara lain memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara maupun tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Untuk mendapatkan penghargaan tersebut salah satunya harus melalui proses penelitian administrasi yang diikutkan dalam sidang Tahorneg. “Saya berharap para peserta sidang bersikap objektif dalam menentukan hasil sidang”, ujarnya.

Kali ini sebanyak 531 orang personel disidangkan untuk mendapatkan Tanda Kehormatan Negara dan hadir pula para pejabat bidang personalia satuan jajaran Kodiklatad.

(Penerangan Kodiklatad)

Videos

Header ADS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama