Bandung. Kurikulum pendidikan
merupakan pedoman bagi pimpinan TNI AD untuk mengarahkan kegiatan pendidikan
kepada tujuan pendidikan dan berisikan segala kegiatan, tindakan, usaha serta
pengalaman yang harus dilalui oleh peserta didik di bawah pimpinan lembaga
pendidikan. Pabansisdik Sdirdik Kodiklatad Kolonel Inf Joni Pardede S.Sos.,M.M.
mewakili Direktur Pendidikan Kodiklatad Brigjen TNI Budi Eko Mulyono,
S.Sos.,M.M. melaksanakan Sosialisasi Juknis Kurdik Terpusat TA. 2021 di ruang
Rapat Baladika Lt 6 Makodiklatad. Rabu (13/10/2021)
Petunjuk Teknis (Juknis)
tentang Kurikulum Pendidikan (Kurdik) merupakan penjabaran dari Petunjuk
Penyelenggaraan (Jukgar) tentang Komponen Pendidikan. Juknis ini memuat teknis
pelaksanaan kegiatan penyusunan, penjabaran, evaluasi dan revisi kurikulum pendidikan
peserta didik di bawah pimpinan lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, tujuan
dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang
penyelenggaraan Kurikulum Pendidikan di jajaran Lembaga Pendidikan TNI AD guna
mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan di lingkungan TNI AD.
Sedangkan sasaran yang ingin
dicapai adalah tercapainya pemahaman tentang standar nasional pendidikan tinggi
dalam pengembangan kurikulum pendidikan, penyetaraan capaian pembelajaran dalam
KKNI, juknis Kurdik dan tercapainya pemahaman peserta dalam aplikasi penyusunan
Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Oleh karena itu, Pabansisdik
Sdirdik Kodiklatad dalam sambutannya mengharapkan adanya masukan yang
komprehensif dari para peserta sosialisasi guna memperbaiki hasil yang kurang,
sehingga hasilnya dapat dijabarkan kepada seluruh satuan jajaran TNI AD sudah
lebih baik.
Hadir dalam kegiatan ini,
perwakilan dari Pusdikif Pussenif Kodiklatad, Sdirdik dan staf umum Kodiklatad
serta para Tim Pokja Sosialisasi Juknis Kurdik.
(Penerangan Kodiklatad)
إرسال تعليق