Bandung. Penetapan dan
penempatan jabatan bagi personel Militer maupun PNS diperlukan baik untuk
kepentingan organisasi maupun sebagai upaya pengembangan karier. Pabanpers
Sdirum Kodiklatad Kolonel Arm Themy Usman, S.Sos., M.Han. memimpin pelaksanaan
Sidang Jabatan Bintara, Tamtama, PNS Gol III Non Golongan Jabatan dan PNS Gol
II jajaran Kodiklatad Triwulan II TA. 2021 di Gedung Moch. Toha Makodiklatad.
Selasa (25/4/2021).
Jabatan merupakan
tanggungjawab, wewenang dan hak seorang pegawai dalam suatu satuan organisasi
yang memerlukan kecakapan, pengetahuan, keterampilan serta kemampuan. Penetapan
dan penempatan jabatan dilakukan karena merupakan aspek yang sangat penting
dalam kehidupan Prajurit maupun PNS untuk memberikan dorongan maupun motivasi
dalam meningkatkan karier personel selanjutnya.
Dalam sambutan Direktur Umum
Kodiklatad Brigjen TNI Ito Hediarto, S.Sos., M.Sc. yang dibacakan oleh
Pabanpers disampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sidang ini untuk menyeleksi
dan memutuskan kelayakan seorang Bintara, Tamtama dan PNS untuk ditempatkan
pada posisi jabatan tertentu yang ada didalam struktur Kodiklatad. “Saya
berharap dalam sidang ini dapat menghasilkan keputusan yang objektif agar dapat
digunakan sebagai bahan oleh pimpinan dalam mengambil keputusan selanjutnya.
Tercatat sebanyak 323 personel
Bintara dan Tamtama serta 36 personel PNS jajaran Kodiklatad disidangkan para
Triwulan II TA. 2021 ini. Turut hadir dalam acara sidang para Kabagpers Pussen
jajaran Kodiklatad, Kasipers, Kasimin Pusdik jajaran Kodiklatad, Irda
Pem/Pers/Ter It Kodiklatad, Katuud Ajen, Kasisfo Infolahta, Kasibinkes
Kesehatan dan Kasipers Denma Kodiklatad.
(Penerangan Kodiklatad)
Posting Komentar