Bandung. Sebagai upaya untuk
memenuhi tuntutan tugas dan meningkatkan profesionalisme satuan sesuai dengan
perkembangan lingkungan strategis dilaksanakanlah validasi beberapa organisasi
di tubuh TNI AD. Komandan Kodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos., memimpin
rapat Uji Naskah II validasi organisasi Pusdikajen Kodiklatad, Kizi Denzi
Jihandak dan Kizi Denzi Nubika di Ruang Rapat Ganesha Makodiklatad. Selasa
(25/5/2021).
Rumusan validasi organisasi di
tubuh TNI AD dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut agar
dihasilkan formulasi organisasi yang valid, teruji dan aplikatif. Rapat Uji
Naskah II ini bertujuan untuk menguji secara teori sejauh mana tindak lanjut
dan hasil kerja pokja doktrin tersebut setelah sebelumnya dilaksanakan Uji
Naskah I.
Dalam sambutannya
Dankodiklatad menyampaikan bahwa validasi ini diselenggarakan untuk menjawab
tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan doktrin serta
perkembangan organisasi yang berimbas pada perlunya penataan kedudukan, tugas pokok,
tugas-tugas, kemampuan dan batas kemampuan, struktur orgas, susunan orgas,
personel serta material guna mewujudkan organisasi yang profesional, modern dan
adaptif. “Oleh karena itu saya berharap agar seluruh peserta Uji Naskah II
dapat memberikan masukan dengan dilandasi disiplin ilmu dan logika berpikir
positif”, pesannya.
Beberapa perubahan dalam
validasi organisasi Pusdikajen Kodiklatad adalah struktur, pembagian tugas dan
tanggungjawab pada setiap unsur serta penataan pangkat dan jabatan berdasarkan
penilaian beban kerja. Sementara itu Kizi Denzi Jihandak dan Kizi Denzi Nubika
akan dikembangkan menjadi Denzijihandak dan Denzinubika dihadapkan dengan
resiko tugas yang dihadapi serta perannya sebagai satuan pelaksana di tingkat
TNI AD yang menangani Jihandak maupun Nubika.
Kegiatan rapat ini dihadiri
oleh Kas Kostrad, Inspektur Kodiklatad, Wadan Puspomad, Wadan Pussenif, para
Wadan Pussen jajaran Kodiklatad, Wadanjen Kopassus, Wadanpussintelad, para Direktur
Kodiklatad, Irum Itjenad, para Waas Kasad, Dirajenad, Kapusziad, Wakapuskesad,
Waka Pushubad, Waka Pusbekangad, Waka Puspalad dan Tim Pokja serta tamu
undangan lainnya.
(Penerangan Kodiklatad)
إرسال تعليق