Bandung. Terbitnya Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 3/2021 tentang Perpu Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan
Sumber Daya Nasional (SDN) Pertahanan Negara, diantaranya Komponen Cadangan
(Komcad). Komandan Kodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos., membuka
pembekalan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Komponen Cadangan di Ruang
Ganesha Makodiklatad, Senin (7/6/2021).
“Komcad merupakan SDN yang
harus disiapkan dan akan dimobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan
kemampuan komponen utama”, ujar Komandan.
Peran Komcad sangat penting
dalam mendukung Komponen Utama, oleh karena itu proses penyiapan pendidikan
Komponen Cadangan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga memiliki
kemampuan dasar kemiliteran yang baik ditopang dengan wawasan kebangsaan,
semangat dan rasa cinta tanah air serta disiplin yang tinggi. Pendidikan komcad
akan digelar di beberapa Resimen Induk Kodam (Rindam) diantaranya Kodam Jaya,
Kodam III/Slw, Kodam IV/Dip dan Kodam XII/Tpr.
Dalam sambutannya Dirjen
Pothan Kemhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha mengatakan keikutsertaan warga
negara dalam usaha bela negara dapat dilakukan melalui Pendidikan Kewarganegaraan
hal ini sesuai dengan PKBN Pasal 7-12, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
bagi calon Komcad telah memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 6 (5), Pengabdian
sesuai profesi sesuai dengan Pasal 15-16.
Lebih lanjut Dirjen Pothan
Kemhan RI berharap semua peserta pendidikan Komcad memiliki kemampuan dasar
militer diantaranya kemampuan menembak tingkat Pratama, menguasai Permildas dan
serta memiliki mental yang baik untuk siap dimobilisasi sewaktu-waktu.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Dirjen Pothan Kemhan, Pangdam III/Slw, Wadan Kodiklatad, Inspektur Kodiklatad,
Kasdam IV/Dip, Kasdam V/Brw, Kasdam XII/Tpr, serta undangan lainnya.
(Penerangan Kodiklatad)
Posting Komentar